- Pengertian Kepariwisataan beserta contohnya
Kepariwisataan adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Dari pengertian
tersebut, semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan,
pengaturan, pelaksanaan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh
pemerintah, pihak swasta dan masyarakat, disebut “kepariwisataan”.
Wisata
merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang
dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan
daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan
wisata. “Tourism is an integrated system and can be viewed in terms of demand
and supply. The demand is made up of domestic and international tourist market.
The supply is comprised of transportations, tourist attractions and activities,
tourist facilities, services and related infrastructure, and information and
promotion. Visitors are defined as tourist and the remainder as same-day
visitors”.
Pada garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa
kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor
permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan
pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan
dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya,
fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
Ketika seseorang
ingin melakukan suatu perjalanan ke suatu tempat pasti mereka mempunyai maksud
tersendiri dalam kegiatan perjalanan tersebut. Perjalanan yang dilakukan
sesorang ditimbulkan karena adanya sesuatu yang menarik yang biasa disebut daya
tarik wisata.
Dalam kaitannya dengan manajemen kepariwisataan, daya tarik atau atraksi(attraction) tersebut dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu obyek wisata (site attraction) dan atraksi wisata (event attraction).
Lebih lanjut, obyek wisata juga terbagi menjadi dua kelompok, obyek wisata alam , – ciptaan Tuhan – (natural site-attraction) dan obyek wisata karya manusia (man-made site-attraction). Demikian juga halnya dengan atraksi wisata yang terbagi menjadi dua yakni atraksi “asli” (real, authentic) dan atraksi “pentas” (staged, artificial).
Adapun yang membedakan antara Obyek Wisata dan Atraksi Wisata adalah masing-masing karakteristiknya, antara lain sbb.:
Obyek Wisata, bersifat statis, terikat pada tempat, dapat dijamah (tangible).
Contoh, Obyek Wisata Alam: Pantai, Gunung/bukit, Hutan, Pulau, Danau, Air terjun, Gua, Lembah, Pemandangan Alam, Cagar alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dll;
Contoh, Obyek Wisata Alam: Pantai, Gunung/bukit, Hutan, Pulau, Danau, Air terjun, Gua, Lembah, Pemandangan Alam, Cagar alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dll;
Contoh, Obyek Wisata Karya Manusia: Situs Sejarah, Candi, Monumen, Tugu, Bangunan berasitektur khas/daerah, Bangunan dan lokasi bersejarah seperti museum, pelabuhan, mesjid, gereja, kraton, makam tokoh agama/nasional/sejarah, bangunan lain yang bernilai khusus antara lain jembatan (mis. Ampera, Suramadu, Kutai-Kartanegara – sayang mengalami musibah), bendungan, perkebunan, kebun binatang, taman kota, taman rekreasi, dsb;
Atraksi Wisata, bersifat dinamis, mencerminkan adanya gerak, tidak terikat tempat (dapat berpindah) dan tidak dapat dijamah (intangible).
Atraksi Wisata, bersifat dinamis, mencerminkan adanya gerak, tidak terikat tempat (dapat berpindah) dan tidak dapat dijamah (intangible).
Contoh, atraksi asli (ada atau tidak ada tourist akan berlangsung seperti apa adanya): seperti adat istiadat, pakaian traditional, arsitektur khas/daerah, kebiasaan dan pola hidup, gaya hidup, bahasa, suasana keakraban dan keramahan masyarakat, seni budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat, seni batik, seni ukir, seni pahat, seni lukis, seni tari & gamelan, seni musik, upacara ritual keagamaan, upacara perkawinan, upacara menyambut kelahiran anak, upacara kraton, acara 17-an (Agustus), dsb.
Contoh, atraksi pentas: Pementasan seni budaya (tari, gamelan, musik, wayang, dll), pameran lukisan, pameran pahatan, pameran ukiran, peragaan busana, dll.
Definisi Daya Tarik Wisata
Dalam UU. no X/Th. 2009 tentang Kepariwisataan, Obyek Wisata dan Atraksi Wisata tidak didefinisikan masing-masing secara terpisah, melainkan dalam satu definisiDaya Tarik Wisata (Tourism Attraction, Tourist Attraction), sebagai berikut:
Daya Tarik Wisata – adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Jika kita telaah lebih cermat, definisi tersebut di atas mewakili semua penjelasan yang diuraikan sebelumnya seperti di atas, yaitu obyek wisata, baik obyek wisata alam maupun karya manusia, serta atraksi wisata, baik yang asli melekat dalam kehidupan masyarakat maupun yang dipentaskan.
Daya Tarik Wisata – adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Jika kita telaah lebih cermat, definisi tersebut di atas mewakili semua penjelasan yang diuraikan sebelumnya seperti di atas, yaitu obyek wisata, baik obyek wisata alam maupun karya manusia, serta atraksi wisata, baik yang asli melekat dalam kehidupan masyarakat maupun yang dipentaskan.
Nama : Putri Rahayu
Npm : 18614621
Class : 1SA01
No comments:
Post a Comment